Makna Hak Asasi Manusia Dalam Pancasila

 
A. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
     - Hak untuk memeluk Agama sesuai keyakinan
     - Hak mengabdi terhadap tuhan yang Maha Esa
     - Mengikuti ajaran agama dan keyakinan masing-masing
B. Sila Kemanusiaan yang Beradil dan Beradab
     - Hak untuk diperlakukan sesuai martabat dan derajatnya
     - Hak manusia harus diperlakukan secara pantas, tidak boleh menyiksa, atau diperlakukan melampaui batas kemanusiaan
C. Sila Persatuan Indonesia
     - Hak untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
     - Hak untuk menimbulkan rasa saling menghormati antar bangsa
D. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
     - Hak untuk saling berpendapat dalam pemerintahan
     - Hak untuk hidup layak dan berhak atas tingkat hidup yang menjamin kesehatan
E. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
     - Hak atas jaminan sosial dan mendapatkan pekerjaan yang layak ataupun tempat yang layak